Sabtu, 23 Januari 2016

Pengertian Shalat Khusyu’



Pengertian Shalat Khusyu’ - Kajian tentang shalat khusyu’ sebenarnya adalah kajian klasik. Para ulama sejak dahulu sudah memberikan catatan tentang pengertian shalat khusyu’. Meskipun definisi mereka memakai ungkapan yang berbeda- beda, tapi pada hakikatnya adalah sama, atau minimal mirip antara satu dengan yang lain. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, keberagaman ungkapan mereka itu ternyata akan saling melengkapi.

Khusyu’ adalah ketundukan. Ini adalah pengertian shalat khusyu’ secara bahasa, sebagaimana disebutkan dalam kamus Munawir. Karena memang pada shalat khusyu’, sampailah kesadaran jiwa pada pengakuan Allah sebaga zat yang maha tinggi. Maka dia tunduk pada pengakuan itu, pasrah, tidak hendak berontak sedikitpun. Lalu sebagai imbalannya  dia akan merasakan kenyamanan atas ketundukannya ini.

pengertian lain khusyu’ secara bahasa adalah ketenangan. Karena khusyu’ membuat hati kembali pada fitrahnya. Hati yang sebelumnya banyak berkutat dengan urusan duniawi, ambisi meraih kedudukan, terkotori oleh nafsu setan, akan kembali pada wilayah aslinya yang penuh ketenangan, jauh dari kekeruhan, kekotoran, dan kerumitan.

Adapun pengertian khusyu’ dari segi istilah, bisa kita lihat dari uraian para ulama. Al-Qurthubi mengatakan, “khusyu’ adalah keadaan di jiwa yang tampak pada anggota tubuh dalam bentuk ketenangan dan kerendahan.” Senada dengan ini adalah apa yang diucapkan Imam Atha', “khusyu’ artinya tidak sedikitpun seseorang mempermainkan salah satu anggota tubuhnya."

Penjelasan kedua ulama ini menitik beratkan pada akibat dari keadaan jiwa pada anggota badan ketika shalat. Dengan memunculkan ketenangan pada anggota badan. Penjelasan ini mengingatkan kita pada apa yang terjadi ketika seseorang bisa shalat khusyu’.  Khusyu’ menyebabkan hati melebur dalam suasana sakral menghadap Allah. Shalat khusyu’ mengakibatkan hati sibuk dengan perjumpaan itu. Hatinya jadi bergetar, berdebar, tenang, takut, bercampur terbawa dalam suasana sakral. Saat itu, seolah yang ada hanya dia dan  Rabb-nya. Waktu itu hatinya jadi terbebas dari was-was setan, dan benar-benar kembali pada fungsinya sebagai pengatur segala gerak perbuatannya. Maka anggota badannya turut tunduk pada suasana kedamaian hati ini. Dia tidak akan bergerak, kecuali gerakan shalat yang telah disyariatkan.

Sedang Ibnu Abbas memberi pengertian khusyu’ dengan berpendapat, “Artinya penuh rasa takut dan khidmad” Meskipun penjelasan ulama ahli tafsir al-Quran ini singkat, namun maknanya sangat mendalam. Shalat khusyu’ memunculkan perasaan takut. Yaitu takut akan dirinya yang banyak dosa sedang menghadap Allah. Takut ketika meresapi bacaan shalat tentang azab dan jauhnya dari rahmat. Dan juga takut apabila tidak mendapat perlindungan dari Allah. Khusyu’ juga memunculkan khidmat, semacam ketenangan di jiwa dan anggota badan seperti penjelasan al-Qurthubi dan Imam  Atha’ sebelumnya.

“Khusyu’ di dalam hati,” kali ini kita dengarkan penjabaran Qatadah tentang pengertian shalat khusyu’, “adalah rasa takut dan menahan pandangan dalam shalat.” Dan mirip dengan penjelasan ini adalah apa yang dikatakan Hasan al-Bashri, beliau berkata, “Kekhusyu’an itu berawal dari dalam sanubari, lalu terkilas balik ke pandangan mata sehingga menundukkan pandangan dalam shalat.”

Makna shalat khusyu’ berupa rasa takut dan menundukkan pandangan ini mengingatkan kita pada keadaan rakyat jelata yang sedang menghadap sang raja. Ada rasa takut di dalam jiwa, dan ketidakberanian untuk mendongak, menatap langsung mata sang raja. Shalat khusyu’ adalah shalat yang menunduk, pandangan mata tertuju ke bawah, tidak berani menoleh ke kanan kiri. Menolehnya pandangan adalah kecacatan kekhusyu’an.

“Khusyu’ adalah suasana hati yang penuh dengan rasa takut, mawas diri dan tunduk pasrah di hadapan kebesaran Allah. Kemudian semua rasa itu membekas dalam gerak-gerik anggota tubuh yang penuh hikmat dan konsentrasi dalam shalat, bahkan terkadang sampai menangis dan memelas kepada Allah, sehingga tak memperdulikan hal lain.” Demikian ini adalah pengertian shalat khusyu’ yang disebutkan di dalam kitab Al-Khusyu’ karya Hilali.

Pendapat Hilali ini bisa jadi adalah uraian pengertian shalat khusyu’ yang paling lengkap. Mencakup segala yang telah diuraikan oleh ulama-ulama sebelumnya, dengan mempertajam pada suasana hati yang benar-benar total menghadap Allah. Terbawa kesadaran akan siapa dirinya di hadapan Allah. Seorang hamba yang penuh kelemahan dan kerendahan, menghadap sang Maha Besar dan Maha Perkasa, meratap dan menangis di hadapan-Nya, terpaku mengabaikan hal lainnya.

Allahu a’lam bisshawab

(gambar: ace.wikipedia.org)

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar